Terindikasi Mengandung Porcine, Disdagkoperin Cimahi Tarik dari Peredaran Permen Marshmallow

JABAR EKSPRES – Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi secara resmi menarik sejumlah produk permen marshmallow dari peredaran setelah hasil uji laboratorium mengindikasikan adanya kandungan unsur babi (porcine).

Langkah cepat ini diambil menyusul temuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM yang menguji kandungan DNA atau peptida spesifik porcine dalam produk tersebut.

“Kami sudah meminta agar semua toko modern di Cimahi menarik produk-produk yang masuk dalam daftar temuan. Kami juga akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penarikan benar-benar dilakukan,” ungkap Indra Bagjana, Kabid Perdagangan Disdagkoperin Cimahi, Selasa (29/4/2025).

Dari hasil pengawasan, teridentifikasi sembilan produk marshmallow yang mengandung unsur babi. Ironisnya, tujuh di antaranya telah bersertifikat halal, sementara dua produk lainnya memang belum mengantongi label halal.

Merespons situasi ini, Disdagkoperin Cimahi langsung menginstruksikan seluruh toko modern untuk menarik produk dari rak penjualan.

“Semua toko sudah diberi informasi agar mengecek dan menarik barang yang tercantum dalam daftar rilis. Jika ditemukan, harus segera ditarik dari rak,” lanjut Indra.

Menanggapi instruksi ini, sejumlah ritel besar seperti Alfamart bergerak cepat. Corporate Communication Alfamart wilayah Bandung, Elisa Refila, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti penarikan produk dari seluruh gerai di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

“Produk-produk yang dimaksud sudah kami tarik dari rak penjualan di seluruh toko,” ujar Elisa.

Selain penarikan produk, Disdagkoperin Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk konsumsi, khususnya yang diklaim halal. Indra mengingatkan pentingnya memeriksa label halal secara cermat sebelum membeli makanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu teliti dan tidak hanya terpaku pada tampilan kemasan. Pastikan ada label halal yang sah,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan