JABAR EKSPRES – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir ingatkan pemerintah daerah agar rutin ke pasar untuk mengecek harga pangan dalam upaya mengendalikan harga yang berdampak terhadap laju inflasi.
Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kemendagri pada April 2025, ia mengungkapkan dari seluruh kabupaten/kita, baru 44 daerah di antaranya yang melakukan sidak ke pasar.
Selain itu, ia juga membeberkan jumlah daerah yang telah berkoordinasi dengan daerah penghasil untuk memenuhi ketersediaan pangan
Berdasarkan data serupa, langkah tersbeut baru dilakukan 10 kabupaten/kota.
Baca Juga:Kebijakan Tarif AS, Danantara Pede Hadapi Guncangan Ekonomi Global19 Perusahaan Korsel Siap Tambah Investasi Rp30 Triliun di Indonesia
“Yang lainnya baru hanya mengecek yang rapat-rapat, tapi tindak lanjutnya belum ada,” ujarnya.
Pemda harus berusaha keras untuk melayani masyarakat, termasuk dalam mengendalikan harga. Berdasarkan data yang ditunjukan terlihat masih sangat sedikit daerha yang berupaya optimal mengendalikan harga.
Ia berharap kepala daerah yang baru bisa bekerja lebih optimal dalam melaksanakan visi dan misinya.
Kemendagri menyarankan beberapa langkah yang perlu dilakukan pemda dalam menangani persoalan tersebut, salah satunya dengan rutin turun ke pasar dan bekerja sama dengan daerah penghasil.
