JABAR EKSPRES – Tanggal 1 Mei 2025 kembali diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day, yang dirayakan oleh masyarakat dunia termasuk Indonesia. Lantas, apakah tanggal 1 Mei 2025 termasuk hari libur nasional? Bagaimana dengan layanan perbankan dan Pegadaian, apakah tetap buka atau tutup?
Mengikuti kebijakan libur nasional, seluruh kantor cabang Pegadaian akan tutup pada 1 Mei 2025. Layanan Pegadaian akan kembali beroperasi seperti biasa pada hari kerja berikutnya.
Hal yang sama berlaku untuk sektor perbankan. Bank-bank besar seperti Bank Indonesia (BI), BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, dan lainnya juga tidak akan melayani nasabah secara langsung pada 1 Mei 2025. Namun, layanan digital banking dan ATM tetap tersedia selama 24 jam, sehingga transaksi perbankan masih bisa dilakukan secara online.
Baca Juga:Link Viral Video 2 Menit Warung Madura 2 Lantai Dicari Netizen, Kenapa?Cair Saldo DANA Gratis ke Dompet Elektronikmu di Amplop ini
Hari Buruh lahir dari sejarah panjang perjuangan pekerja dunia. Akar peringatannya berasal dari aksi demonstrasi besar di Chicago, Amerika Serikat pada 1 Mei 1886, yang dikenal sebagai Peristiwa Haymarket. Aksi ini menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari.
