Salahkan Sistem Pembuangan ke TPA Sarimukti, Pemkot Bandung Kini Minta Bantuan Pemprov Selesaikan Gunungan Sampah Pasar Gedebage

JABAR EKSPRES – Polemik sampah menggunung di pasar Gedebage kembali mendapat atensi publik. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, hal ini imbas tidak diberlakukan jatah pembuangan sampah lokasi tersebut ke TPA Sarimukti.

Lewat pantauan pihaknya, gunungan sampah di bagian belakang pasar Gedebage mencapai 1.120 meter kubik atau 600 ton. Hal tersebut mengakibatkan tumpukan sampah meluber hingga akses jalan.

diakui Farhan, pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Harapannya, Pemprov bisa melakukan pengordinasian dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Maka yang akan kita lakukan sekarang, adalah menyerahkan ke pemerintah provinsi dan pusat,” kata Farhan, Minggu (27/4).

BACA JUGA:Evaluasi Pengelolaan Sampah, Pemkot Bandung Soroti 18 Pasar di Kota Bandung

Farhan mengungkapkan, tidak adanya jatah pembuangan sampah pasar Gedebage ke TPA Sarimukti berkenaan dengan ketetapan pembuangan ritase sampah harian Kota Bandung yang hanya sebanyak 140 ritase.

Maka dari itu, penyelesaian sampah Gedebage dinilai tak memungkinkan apabila menggunakan seluruh ritase pembuangan sampah harian Kota Bandung ke TPA Sarimukti.

“Pengennya kita angkut langsung, tapi kalau kita angkut langsung dalam waktu 47 hari baru habis. Itu pun kalau kita mendapatkan tambahan 5 ritase dari pemerintah provinsi,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur PT Ginanjar Saputra sebagai pengelola Pasar Gedebage, Dodi Chandra mengatakan, adanya tumpukan sampah tersebut akibat pasar ini tidak memiliki jatah ritase pembuangan ke TPA Sarimukti di Bandung Barat.

BACA JUGA:Kondisi Sampah Kian Darurat, Pegiat Lingkungan di Cimahi Dorong Pengolahan Plastik dan Organik di Hulu

“Kita gak dikasih jatah ritase pembuangan, sama sekali zero. Kita sudah bersurat juga ke DLH Kota Bandung dan bilang tidak ada kuota buat Pasar Gedebage,” ujar Dodi.

Untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke DLH Provinsi Jawa Barat untuk meminta jatah pembuangan ke TPA, tetapi hingga saat ini belum disetujui.

“Jadi kita gak diam dan sudah rapat juga dengan DLH Provinsi. Kita PT Ginanjar dengan Perumda Pasar sudah inisiatif sendiri buat mencari jalan keluar atas tidak adanya kuota ritase pembuangan ini,” pungkasnya. (Dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan