Pemda Sumedang Jangan Anti Investor, Pengamat Ekonomi: Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Ideal Menarik Swasta

JABAR EKSPRES – Isu revitalisasi Pasar Parakanmuncang, yang berlokasi di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dinilai penting guna meningkatkan ekonomi lokal.

Pengamat Ekonomi, Prof Bayu Kharisma mengatakan, terkait revitalisasi pasar tradisional, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang jangan anti terhadap masuknya pihak ketiga, alias investor swasta.

Dia menilai, baik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) atau menarik investor, keduanya dinilai mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam eksekusi revitalisasi Pasar Parakanmuncang.

“Keduanya memiliki kelebihan dan risiko. Jika menggunakan APBD, kelebihannya kontrol penuh oleh pemerintah daerah, menghindari komersialisasi berlebihan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Minggu (27/4).

BACA JUGA:Pengamat Dorong Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Cepat Dilakukan : Itu Pusat Aktivitas Ekonomi Rakyat!

Adapun kelemahan dari menggunakan APBD dalam revitalisasi pasar tradisional, ujar Prof Bayu, yakni tergantung ketersediaan anggaran dan efisiensi birokrasi.

Sedangkan jika melibatkan pihak ketiga alias investor, kelebihannya revitalisasi pasar tradisional dapat dilakukan lebih cepat, profesional dan bisa menjangkau kebutuhan revitalisasi besar.
“Untuk klemahannya, ada di risiko komersialisasi yang mempersulit akses pedagang kecil,” ujar Prof Bayu.

Akademisi dari Universitas Pendidikan Padjajaran (Unpad) itu menerangkan, idealnya Pemda Sumedang bisa menggandeng investor untuk realisasi revitalisasi Pasar Parakanmuncang.

“Menggandeng investor dalam skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) dengan kontrol tetap di tangan pemerintah,” terang Prof Bayu.

Dosen Departemen Ilmu Ekonomi, sekaligus Ketua Magister Ekonomi Terapan (MET) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad menjelaskan, revitalisasi jangan sampai anti investor.

Pasalnya, tujuannya untuk menggerakkan roda perekonomian lokal, meningkatkan pemberdayaan dan daya beli masyarakat hingga mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Lapak Dijual, Rakyat Menanggung: Siapa ‘Bermain’ di Pasar Parakanmuncang Sumedang

Adapun mengenai perputaran ekonomi lokal hingga berpotensi mendorong PAD dari berdirinya pasar tradisional, dapat dikaitkan melalui retribusi.
“Ya, revitalisasi pasar berpotensi besar meningkatkan PAD melalui kenaikan retribusi, karena lebih banyak pedagang yang tertarik untuk berjualan di fasilitas yang layak,” bebernya.

Prof Bayu menyampaikan, sisi lain perlunya revitalisasi, penting juga dilakukan optimalisasi aset pasar tradisional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan