JABAR EKSPRES – Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kini makin simpel! Cukup gunakan NIK dan akses internet, kamu bisa daftar dari rumah tanpa antre. Simak langkah-langkah dan manfaatnya di artikel ini.
Kamu pengin daftar bantuan PKH 2025 tapi males ribet ke kantor desa? Tenang, sekarang cara daftarnya udah makin mudah, praktis, dan nggak perlu antre panjang.
Cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akses internet, kamu bisa daftar langsung dari rumah. Yuk, kita bahas bareng!
Apa Sih PKH Itu?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin agar bisa hidup lebih layak.
Bukan sekadar bagi-bagi uang, PKH ini punya misi besar: memutus rantai kemiskinan antargenerasi lewat dukungan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Yang bisa dapet bantuan PKH ini antara lain:
- Ibu hamil dan balita
- Anak-anak yang sedang sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia dan penyandang disabilitas berat
Jadi, bantuan ini bukan cuma bantu keuangan, tapi juga dorong keluarga untuk tetap aktif mengakses layanan pendidikan dan kesehatan.
Kabar baiknya, pendaftaran PKH 2025 bisa dilakukan secara online, cukup pakai NIK dan data Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah, lewat Kementerian Sosial, udah nyiapin sistem digital yang terkoneksi langsung ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Dukcapil buat memverifikasi data secara otomatis.
Apa aja keunggulan sistem online ini?
- Akses mudah, bisa dari mana aja dan kapan aja
- Tanpa antre di kantor desa/kelurahan
- Data valid, karena langsung terhubung dengan database nasional
- Lebih transparan, kamu bisa cek status pengajuan kapan pun
Cara Daftar PKH 2025 Secara Online
Nah, biar kamu nggak bingung, ini dia langkah-langkah daftar PKH online yang bisa kamu ikuti:
- Buka Situs Resmi
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id atau platform resmi lainnya dari Kemensos.
- Isi Data Diri
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Tulis NIK dan nomor KK
- Isi alamat lengkap dan nomor HP yang aktif
- Unggah Dokumen Pendukung
- Foto KTP dan KK
- Surat keterangan tidak mampu (jika diminta)
- Dokumen lain sesuai instruksi di laman pendaftaran
- Verifikasi Data
- Sistem otomatis akan mencocokkan data kamu dengan DTKS dan Dukcapil.
- Pantau Status