JABAR EKSPRES – Menghadapi kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait tarif resiprokal AS terhadap Indonesia, pemerintah mengaku tengah berupaya melakukan negosiasi. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.
“Kedua belah pihak sepakat untuk segera membahas isu-isu teknis dalam perundingan yang rencananya akan dimulai pembahasan substansi teknis dalam waktu dua pekan mendatang,” ujarnya, dikutip Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, hasil dari rundingan tingkat teknis tersebut akan dituangkan menjadi kerangka kerjasama (framework agreement) yang memuat sejumlah hal yang akan disepakati kedua belah pihak.
Baca Juga:Ditinggal Veteran hingga Juru Taktik jadi Warna Baru Bagi Madrid?Pengamat Dorong Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Cepat Dilakukan : Itu Pusat Aktivitas Ekonomi Rakyat!
Kemudian, sebagai tindak lanjut dari pertemuan Airlangga dengan Perwakilan Dagang AS (USTR), Ambassador Jamieson Greer, dan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick yang dimulai Jumat (18/4) lalu. Maka pada hari Rabu (23/4) telah dilakukan pertemuan teknis lanjutan antara Tim Teknis RI dengan Tim Teknis USTR.
Dalam pertemuan sebelumnya, sejumlah kesepakatan mulai dibahas, seperti mengenai format, mekanisme, dan jadwal negosiasi, dengan target waktu 60 hari untuk penyelesaian pembahasan isu-isu teknis, sehingga masih ada waktu 30 hari dari 90 hari masa penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan.
Kedua Tim Teknis akan bergerak cepat untuk membahas berbagai isu dengan target maksimal selesai sebelum jangka waktu 90 hari yang telah ditetapkan dan diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 9 April 2025 yang lalu.
