“Tahun 2024 kita sudah menyusun anggaran kegiatan di DAK dan mandatory. Terdiri dari luas jalan DAK Rp 94 miliar dan mandatory Rp 8 miliar lebih sudah masuk DPA kami. Terjadilah efisiensi yang artinya di 2025 akan dilaksanakan itu di nol kan,” ujarnya.
Usai slot anggaran DAK dan mandatory spending dihapus, kata Ridwan, pihaknya tahun ini hanya bisa mengandalkan rasionalisasi dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat sesuai intruksi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail. Namun besaran yang dialokasikan untuk kebutuhan infrastuktur jalan belum diketahui.
“Alhamdulillah nanti akan ada rasionalisasi kegiatan di setiap dinas untuk dimasukan ke PUTR yang setidaknya bisa menutup kegiatan kami untuk jalan rusak berat,” kata Ridwan.
Baca Juga:Modus Gila! Pria Curi Identitas Demi Gaet Sesama Jenis di Medsos, Polisi Bekuk PelakuAir Jadi Rebutan, Petani Bandung Terjepit di tengah Pabrik dan PDAM
Diberitakan sebelumnya, kondisi ruas jalan di Kabupaten Bandung Barat menjadi sorotan karena kondisinya yang buruk. Seperti jalan kabupaten di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah yang tak kunjung mendapat perbaikan.
Lalu Jalan Haji Ghofur yang bahkan sempat di tinjau oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail. Sebelumnya juga warga Kampung Kebon Kalapa RT 02/02, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, mengeluh rusaknya akses jalan milik kabupaten yang tak kunjung diperbaiki. (Wit)
