Kalau Sudah Terdaftar, Ini Cara Mencairkannya
Nah, kalau ternyata anakmu atau saudaramu sudah masuk sebagai penerima, tinggal siapkan dokumen berikut:
- KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga
- Buku tabungan atau ATM PIP
Setelah itu, datang ke bank penyalur (biasanya BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK), lalu aktivasi rekening. Kalau sudah aktif, dananya bisa langsung kamu tarik dari ATM.
Siapa Aja yang Berhak Dapat?
Biar nggak salah paham, ini dia kriteria siswa penerima PIP:
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Memiliki NISN dan NIK
- Terdaftar aktif di Dapodik
- Punya KIP atau tercatat di SK nominasi
Program ini benar-benar bantu banyak keluarga. Jadi, yuk, cek sekarang juga dan sebarkan info ini ke yang butuh! Jangan sampai ada yang nggak sekolah cuma gara-gara nggak tahu caranya. kini bisa dilakukan hanya dengan NISN dan NIK lewat situs resmi PIP Kemendikbud.
