JABAR EKSPRES – Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma meninggal dunia di usia 88 tahun pada Senin (21/4/2025).
Berdasarkan laporan Vatican News, Kardinal Kevin Farrel mengumumkan Paus Fransiskus meninggal di kediamannya pada 7:35 pagi waktu Vatikan.
Pihak Vatikan mengatakan penyebab kematian Paus Fransiskus karena stroke yang diikuti koma dan gagal jantung.
BACA JUGA: Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Empat Rumah dan Satu Madrasah Rusak
“Penyebab kematian Paus Fransiskus telah diidentifikasi sebagai stroke, diikuti koma dan kolaps kardiosirkulasi yang tidak dapat disembuhkan,” kata dokter Vatikan Andrea Arcangeli dalam surat kematiannya.
Kematiannya dikonfirmasi melalui thanatografi elektrokardiografi, Vatikan mengatakan, mengacu sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Arcangeli, kepada Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan.
Selain itu, Vatikan menerbitakan surat wasiat spiritual Paus tertanggal 29 Juni 2022, yang berisi keinginan dan instruksi terakhirnya untuk pemakamannya.
BACA JUGA: Mahkota Binokasih Singgah di Bogor, Keraton Sumedang Larang Beberkan Alasan Sejarahnya
“Saya meminta agar jenazah saya beristirahat – menunggu hari Kebangkitan – di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore,” tempat paus berkata setelah berdoa “di awal dan akhir setiap Perjalanan Apostolik.”
Ia juga menulis bahwa makamnya harus berada di dalam tanah dan “sederhana tanpa ornament khusus.”
Sebelumnya, Paus Franisiskus menderita berbagai penyakit selama 12 tahun masa kepausannya, dengan komplikasi parah dalam beberapa minggu terakhir setelah menderita pneumonia ganda yang membuatnya dirawat selama lebih dari sebulan di sebuah rumah sakit di Roma.