JABAR EKSPRES – Mafia tanah dinilai meresahkan, tak hanya mengancam lahan warga saja tapi aset pemerintah pun berpotensi beralih tangan, jika sertifikatnya kurang lengkap.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya cukup menyoroti terkait isu mafia tanah, bahkan dirinya mewanti-wanti para kepala desa untuk menjaga aset.
“Makanya saya sudah meminta kepada para kepala desa, untuk tertib administrasi dan jangan terbuai dengan materi,” katanya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Selasa (22/4).
Menurut Kang DS (panggilan akrab Bupati), konflik yang kian memanas pada sengketa lahan di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung harus jadi perhatian dan bahan evaluasi untuk kembali memeriksa pemberkasan administrasi.
Adapun mengenai pesan agar semua kepala desa di Kabupaten Bandung agar tertib administrasi dan jangan terbuat materi, dimaksudkan Kang DS supaya para kades dapat lebih peduli.
Baik peduli terhadap aset pemerintahan juga terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat.
“Jangan terbuai, maaf dengan materi, tapi lebih cenderung bagaimana untuk menyelamatkan keselamatan masyarakat,” bebernya.
BACA JUGA: Respons Wali Kota Bandung Pasca Penyerangan Ormas Terhadap Warga di Sukahaji
Kang DS menegaskan, jangan sampai kepala desa berani melakukan pelanggaran, dengan merubah catatan administrasi hanya demi mendapat keuntungan materi.
“Jangan sampai diimingi sejumlah materi, sehingga berani merubah (data dan berkas) tanpa ada alasan hukum yang jelas,” tegasnya.
Ketika disinggung mengenai berapa jumlah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara presentase, Kang DS menjawab dengan singkat bahwa saat ini masih ada yang belum disertifikatkan.
“Semua kita amankan, sudah hampir 1.500 bidang yang sudah disertifikatkan dari keseluruhan 2.200 (bidang),” pungkasnya. (Bas)