Mafia Tanah Jadi Ancaman, Kang DS Akui Belum Semua Aset Pemkab Bandung Disertifikatkan

Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat ditemui di Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat ditemui di Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mafia tanah dinilai meresahkan, tak hanya mengancam lahan warga saja tapi aset pemerintah pun berpotensi beralih tangan, jika sertifikatnya kurang lengkap.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya cukup menyoroti terkait isu mafia tanah, bahkan dirinya mewanti-wanti para kepala desa untuk menjaga aset.

Adapun mengenai pesan agar semua kepala desa di Kabupaten Bandung agar tertib administrasi dan jangan terbuat materi, dimaksudkan Kang DS supaya para kades dapat lebih peduli.

Baca Juga:Jelang SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Lampu Hijau Pemprov Jabar Terkait Pelaksanaan Program RMP di Tingkat SMAPemprov Jabar Pangkas Dana Hibah ke Pesantren di Pergerseran APBD, Ini Alasannya! 

Baik peduli terhadap aset pemerintahan juga terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat.

“Jangan sampai diimingi sejumlah materi, sehingga berani merubah (data dan berkas) tanpa ada alasan hukum yang jelas,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai berapa jumlah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara presentase, Kang DS menjawab dengan singkat bahwa saat ini masih ada yang belum disertifikatkan.

“Semua kita amankan, sudah hampir 1.500 bidang yang sudah disertifikatkan dari keseluruhan 2.200 (bidang),” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar