JABAR EKSPRES – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025-2026 bakal bergulir, siswa Rawan Melanjut Pendidikan (RMP) di Kota Bandung mulai khawatir akan kelanjutan studinya.
Terkait hal ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pihaknya tinggal menunggu lampu hijau dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, terkait hibah RMP bagi siswa SMA maupun SMK di Kota Bandung.
Hal ini bertujuan guna siswa dapat melanjutkan pendidikan di jenjang SMA/SMK, khususnya yang berpotensi RMP. Tahun lalu, Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran mencapai Rp 33 miliar mencakup siswa SMA/SMK swasta.
Baca Juga:Pemprov Jabar Pangkas Dana Hibah ke Pesantren di Pergerseran APBD, Ini Alasannya! Bikin Warga Resah, Kabel-Kabel Semrawut di Cimahi akan Segera Dipindah ke Bawah Tanah
“RMP mah iyalah rata-rata lah, rata-rata sekolah swastakan yang mesti tebus ijazahnya atau apa gitu,” ujarnya.
Nantinya, Juklak dan juknis ini bakal terangkum dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) tentang Tata Cara SPMB 2025 jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan jumlah kuota penerimaan berbeda pada masing-masing jalur penerimaan yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. (Dam)
