JABAR EKSPRES – Pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, diklaim unggul dalam hasil penghitungan cepat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tasikmalaya menegaskan hasil resmi baru akan diumumkan setelah rapat pleno tingkat kabupaten pada 23 April 2025 mendatang.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Tasikmalaya, hingga pukul 20.00 WIB, proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten telah mencapai hampir 100 persen, dengan sisa 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 2.847 TPS.
“Laporan terakhir tinggal 12 TPS yang belum masuk ke Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Kami harap prosesnya selesai malam ini,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, dikutip dari Antara, Senin (21/4/2025).
Meski hasil rekapitulasi TPS hampir rampung, KPU menegaskan belum dapat mengumumkan hasil resmi atau melakukan penghitungan cepat. Masyarakat diminta memantau langsung hasil per TPS melalui aplikasi Sirekap di situs resmi KPU. “Warga bisa melihat formulir C hasil PSU yang telah diunggah di Sirekap,” tambah Ami.
PSU ini diikuti tiga pasangan calon:
1. Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (Nomor Urut 1),
2. Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi (Nomor Urut 2, Wakil Bupati petahana),
3. Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz (Nomor Urut 3, menggantikan calon Ade Sugianto).
Total pemilih terdaftar mencapai 1.418.928 jiwa yang tersebar di 351 desa dan 39 kecamatan.
BACA JUGA:PSU Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Minim Sosialisasi
Tim pasangan Cecep-Asep mengklaim meraih 53,91 persen suara berdasarkan penghitungan internal. Klaim ini diperkuat oleh Ketua DPD Gerindra Jabar, Amir Mahpud, yang merujuk pada hasil hitung cepat lembaga survei,” jelas Amir dalam jumpa pers di Primajasa Exhibition Center, Singaparna.
Amir menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan berharap kemenangan ini dapat mewujudkan visi perubahan untuk Tasikmalaya. Namun, KPU tetap mengingatkan bahwa hasil akhir tetap menunggu rekapitulasi resmi. (CEP)