JABAR EKSPRES -Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bakal mengevaluasi seluruh izin pertambangan di Jabar. Ia juga tidak segan mencabut izin tambang yang terbukti merusak lingkungan.
Hal itu diungkapkan, Minggu (20/4). Ia menguraikan, sejauh ini pihaknya banyak menerima keluhan terkait aktivitas pertambangan di Jabar.
“Mohon maaf tidak dapat mendatangi satu per satu. Tapi sikap kami jelas bahwa saya tidak akan berpihak pada penambang yang melanggar apalagi yang tidak berizin,” ucapnya dalam video yang juga dibagikan melalui akun medsosnya itu.
Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, dalam waktu dekat bakal mengevaluasi seluruh izin tambang di Jabar.
“Karena di era sebelumnya banyak izin yang dikeluarkan untuk tambang,” imbuhnya.
BACA JUGA: Komitmen Ketahanan Pangan dan Upaya Peningkatan Ekonomi Peternak Lewat Pesta Patok Domba
Menurut KDM, tambang yang bertentangan dengan prinsip lingkungan, kesinambungan lingkungan, pembangunan berkelanjutan dan merusak infrastruktur akan dievaluasi.
“Saya tegaskan tidak akan segan cabut izin tersebut. Bagi saya keberpihakan pada alam lingkungan dan masyarakat jauh di atas kepentingan penambang,” ucapnya.
Sebelumnya, Satu tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, ditutup. Alasanya, pertambangan itu tidak berizin dan merusak lingkungan.
Penutupan dilakukan oleh Tim Gabungan Pemprov Jabar, mereka terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Selain itu, KDM juga sempat dibuat geram oleh aktivitas penambangan di Subang, kegiatan itu cukup mengotori jalan.
BACA JUGA: Berhasil Juara, Domba Pesta Patok Alami Kenaikan Harga Jual
Di sisi lain, Dinas ESDM Jabar sepanjang 2024, telah menindaklanjuti 176 titik tambang ilegal di Jabar. Hal tersebut, bagian dari respon aduan dari masyarakat. Tindak lanjutnya cenderung bersifat administratif, misalnya dalam bentuk surat teguran.
Sebanyak 176 titik tambang ilegal itu tersebar di sejumlah kota kabupaten di Jabar.
Rinciannya, di Kabupaten Sumedang 31 titik, Subang 24 titik, Bogor 23 titik, Sukabumi 20 titik, Bandung Barat 13 titik, Garut 12 titik, Tasikmalaya 12 titik, Pangandaran 9 titik, Purwakarta 8 titik. Kemudian Kota Tasikmalaya 6 titik, Kabupaten Bandung 5 titik, Bekasi 4 titik, Majalengka 4 titik, Ciamis 2 titik, Cirebon 2 titik dan Kuningan 1 titik.