JABAR EKSPRES – Oknum Dokter Kandungan di Garut yang merupakan terduga pelaku pelecehan terhadap pasien saat menjalani pemeriksaan Ultrasonografi (USG) diringkus aparat kepolisian pada Selasa (15/4) malam.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan saat dihubungi awak media. “Sudah diamankan dan ditangani oleh Polres Garut,” ujarnya dikutip Rabu (16/4/2025).
Adapun dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus (MFS) itu diamankan di wilayah Garut, setelah Polres menerima sejumlah laporan.
Baca Juga:Tingkatkan Objek Wisata Sejarah, Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Revisi Desain Museum BatutulisBahlil Usulkan Tambah Impor Migas dari AS Rp168 T : Agar Neraca Perdagangan Seimbang!
“Apabila dokter tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, itu harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi, kita koordinasi dengan Kemenkes, dalam waktu dekat mereka ke sini,” katanya.
Untuk itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menampilkan MFS ke hadapan publik.
“Motifnya masih kita dalami, dan masih dalam pemeriksaan,” kata Joko.
Sebelumnya, seorang dokter kandungan di Garut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat menjalani pemeriksaan Ultrasonografi (USG). Dugaan pelecehan ini mencuat setelah video rekaman CCTV ruangan praktik dokter viral di sejumlah media sosial sejak Senin (14/4) malam.
Berdasarkan video yang dilihat, oknum dokter kandungan yang diketahui berinisial MFS, mencoba melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban dengan memasukan jarinya ke pakaian dalam pasien yang tengah melakukan USG. Dari keterangan yang diterima Jabar Ekspres, Selasa (15/4/2025), aksi bejat oknum dokter tersebut terjadi sejak 2024 lalu.
