“Tentunya mendorong Saudara Bambang untuk memenuhi seluruh persyaratan perizinan. Masyarakat juga diajak untuk turut serta mengawasi dan memberikan informasi tambahan jika diperlukan,” tandasnya. (Wit)
Selain Cemari Lingkungan, RPH Ayam di Parongpong KBB Belum Berizin!
