JABAR EKSPRES – Harga emas Antam hari ini, Selasa (15 April 2025), terpantau stabil tanpa mengalami kenaikan maupun penurunan.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam tetap berada di level Rp1.896.000 per gram, sama seperti hari sebelumnya.
Kondisi ini menandakan pergerakan harga emas yang cenderung stagnan di tengah ketidakpastian pasar global.
Harga Emas Antam Hari ini
Harga emas batangan Antam tetap pada posisi yang sama, memberikan kepastian sementara bagi investor yang tengah memantau fluktuasi harga logam mulia.
BACA JUGA: Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Hari ini Selasa, 15 April 2025 Mulai Turun di Pegadaian
BACA JUGA: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan beratnya per Selasa, 15 April 2025:
0,5 gram: Rp998.000
1 gram: Rp1.896.000
2 gram: Rp3.732.000
3 gram: Rp5.573.000
5 gram: Rp9.255.000
10 gram: Rp18.455.000
25 gram: Rp46.012.000
50 gram: Rp91.945.000
100 gram: Rp183.812.000
250 gram: Rp459.265.000
500 gram: Rp918.320.000
1.000 gram: Rp1.836.600.000
Harga Buyback Emas Antam Turun Tipis
Meski harga jual emas stabil, harga buyback atau harga pembelian kembali oleh PT Antam Tbk justru turun tipis menjadi Rp1.745.000 per gram.
Artinya, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, akan mendapatkan nilai tersebut per gramnya.
BACA JUGA: 25 Instansi Pusat Sepi Peminat CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi CPNS 2025
Ketentuan Pajak Emas Batangan
Transaksi jual beli emas batangan tetap mengikuti ketentuan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017:
Penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP, dan 3% untuk non-NPWP.
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Setiap transaksi disertai bukti potong pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Harga emas Antam hari ini tetap stabil di angka Rp1.896.000 per gram, tanpa perubahan dari hari sebelumnya.
Namun, investor perlu mencermati harga buyback yang mengalami penurunan, serta memperhatikan potongan pajak yang berlaku saat melakukan transaksi beli maupun jual emas batangan.
Pantau terus perkembangan harga melalui situs resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat sebelum memutuskan berinvestasi.