Disdukcapil Kota Cimahi Genjot Pendataan Penduduk Pindahan dan Non Permanen

Petugas Disdukcapil Kota Cimahi saat Perekaman E-KTP (Jabar Ekspres)
Petugas Disdukcapil Kota Cimahi saat Perekaman E-KTP (Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menyusul meningkatnya arus keluar masuk penduduk di Kota Cimahi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bergerak cepat untuk mendata warga yang pindah dan datang serta memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan yang sah, khususnya e-KTP.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dani Bastiani, mengungkapkan berdasarkan data semester dua tahun 2024, jumlah penduduk Kota Cimahi tercatat sebanyak 581.964 jiwa.

“Nanti kita akan mendata cepat bagi masyarakat yang belum punya e-KTP,” katanya.

Baca Juga:POGI Siap Tindaklanjuti Dokter yang Lakukan Pelecehan di Garut Pemkot Banjar Efisiensi Anggaran Rp15,3 Miliar untuk Tujuh Program Prioritas

Namun, Dani juga mengingatkan warga untuk memahami jika sewaktu-waktu terjadi keterlambatan dalam pelayanan, terutama karena faktor sistem atau logistik seperti pengiriman blanko dari pusat.

Meski begitu, pihaknya tidak tinggal diam dan tetap mengejar sisa warga yang belum merekam.

“Paling kita target sudah 99,8 persen, namun kita harus tetap mengejar masyarakat yang mau membuat e-KTP,” ujar Tri.

0 Komentar