Terkait tempat penampungan sampah di depan lokasi usahanya, Bambang mengklarifikasi bahwa tempat itu awalnya milik pribadi, namun diserahkan kepada warga untuk dikelola karena belum ada tempat pembuangan sampah resmi yang disediakan RW setempat.
Menepis isu bahwa tempat usahanya adalah rumah potong hewan (RPH), Bambang menjelaskan bahwa aktivitas di tempat tersebut sebatas bongkar muat ayam serta proses filet dan pemotongan ringan, bukan pemotongan secara menyeluruh.
“Ini masih usaha pribadi. Saya memakai SKU yang di Cisasawi dari Desa Cihanjuang,” ungkapnya.
Baca Juga:Sempat Tertutup Longsor, Akses Jalan Pangalengan Mulai Bisa Dilewati dengan Sistem Buka TutupUpdate Kasus Dokter Residen RSHS, 17 Saksi telah Diperiksa
Di akhir pernyataannya, Bambang mengajak warga untuk saling mendukung demi terciptanya lingkungan yang sehat dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
“Saya berharap kita bisa saling mendukung demi kebaikan dan pengembangan wilayah bersama,” tandasnya. (Wit)
