JABAR EKSPRES – Realokasi atau pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Jawa Barat telah dilakukan. Mekanismenya berlangsung singkat, seakan memangkas fungsi budgeting DPRD Jabar.
Pergeseran itu resmi setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sebagai payung hukum atas pergeseran anggaran yang telah dilakukan.
Eksekusi pergeseran anggaran itu juga bisa dibilang lebih cepat dari mekanisme perubahan APBD biasanya. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dilantik pada 20 Februari. Rapat resmi antara Gubernur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar sekali pada 3 Maret.
Baca Juga:Adu Banteng dengan Mobil, Seorang Pengendara Motor Tewas di Jalan AH Nasution4 Unit Diterjunkan, Kebakaran Toko Mainan dan Petasan di Leuwiliang Padam dalam Empat Jam
Dan kini, pergeseran itu telah direalisasikan. Walaupun memang sebelum Dedi Mulyadi dilantik, TAPD Pemprov juga telah banyak menggelar pertemuan dengan Banggar DPRD terkait pergeseran itu di masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur.
Tapi mengacu pada Permendagri itu juga, memang ada proses yang namanya Pergeseran Anggaran. Pergeseran dapat dilakukan melalui perubahan Perkada tentang penjabaran APBD. Itu dalam hal terdapat kondisi darurat termasuk keperluan mendesak, dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD.
Mekanisme pergeseran itu juga tertuang dalam SE Mendagri Nomor 900/833/SJ Tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025. SE itu jadi payung dan benteng regulasi yang digunakan eksekutif dalam kebijakan pergeseran anggaran. Termasuk Inpres No 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja.
Aspirasi Dewan Belum Sepenuhnya Terakomodir
Kebijakan itu sedikit banyak membuat para wakil rakyat bergejolak. Faktornya, belum sepenuhnya aspirasi dapil tertampung.
“Aspirasi kan diinput dalam menu-menu yang telah disediakan eksekutif. Tapi ada aspirasi yang tidak bisa masuk. Karena tidak ada menunya,” kata salah satu anggota Banggar yang enggan disebut namanya.
