JABAR EKSPRES – Pemerintah resmi memulai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 pada bulan April ini.
Program ini menyasar siswa-siswi dari tingkat SD sampai SMA/SMK yang berasal dari keluarga prasejahtera atau masuk kategori miskin dan rentan miskin.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, memberi penegasan penting terkait program ini.
Baca Juga:Pemerintah Imbau Masyarakat Segera Migrasi ke eSIM, ini AlasannyaSegera Aktivasi MFA ASN Digital BKN, Begini Caranya
Ia memastikan bahwa di tahun 2025 ini, tidak ada perubahan besar maupun pemangkasan dana PIP, baik untuk jenjang SD maupun SMP.
Meski untuk jenjang SMA masih dalam proses pembahasan, namun arahnya tetap positif.
“Skema bantuan masih tetap sama seperti tahun sebelumnya. Bahkan Presiden Prabowo sudah menekankan bahwa program-program sosial seperti PIP ini gak boleh dikurangi karena menyangkut kebutuhan banyak orang,” jelas Muti.
Ia juga memastikan bahwa transfer dana PIP 2025 sudah mulai dilakukan ke rekening siswa penerima secara bertahap.
Jadi jangan heran kalau ada teman kamu yang sudah dapat duluan, ya.
Selain PIP, dua program lain seperti BOS Reguler dan BOS Kinerja juga dipastikan tetap aman dan gak ada pengurangan dana sedikit pun.
Siapa Aja Sih yang Bisa Dapat Dana PIP 2025?
Nah, buat kamu yang penasaran apakah kamu termasuk penerima PIP atau enggak, simak dulu syarat-syarat utamanya berikut ini:
Baca Juga:Tupperware Resmi Tutup Lapak Setelah 33 Tahun di IndonesiaHasil RBB BUMN 2025 Akhirnya Keluar, Cek Statusmu dan Catat Tahapan Selanjutnya
- Punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN
- Terdaftar di sistem P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
- Diusulkan sekolah lewat Surat Keputusan nominasi penerima PIP
- Terdata di sistem Dapodik dan cocok dengan data kependudukan nasional
Kalau kamu sudah memenuhi kriteria di atas, tinggal tunggu proses verifikasi dan pencairan dari bank penyalur.
Rincian Besaran Dana PIP
Jumlah dana yang cair tentunya berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan status kamu sebagai siswa aktif atau siswa baru/kelas akhir. Berikut rinciannya:
