“Itu dulu gundul dan sekarang sudah ada tanaman. Perusahaan dapat, negara juga dapat. Jadi itulah upaya kita melakukan optimalisasi lahan,” sebutnya.
Desmanto mengklaim bahwa pembangunan tempat wisata bukan mengkonversi lahan perkebunan. Melainkan mengoptimalkan lahan dengan aturan yang ada.
“Tadi Koefisien Dasar Bangunan (KDB) ada yang aturannya 5 hingga 8 persen dari luas perjanjian. Jika dibandingkan dengan lahan garapan kami seluas 417 hektare di Bogor yang sekarang ada villa, rumah dan ladang yang sangat mengganggu,” ujarnya.
Baca Juga:Update Kasus Dokter Residen RSHS: Polisi Lakukan Olah TKP Ulang di Lantai 7 Gedung MCHCWarga Cimahi Keluhkan RSUD Cibabat, Wali Kota: Tidak Boleh Ada Pelayanan Setengah-Setengah!
“Namun, kami dengan Pemkab Bogor sudah ada rencana menghijaukan kembali daerah garapan tersebut,” sambungnya.
Kendati demikian Desmanto menegaskan,
setiap mitranya harus menyesuaikan sejumlah aturan, seperti kajian lingkungan, Amdal, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan seterusnya.
“Itu semua aturannya sudah ada dan sudah mereka lengkapi. Namun, ada perubahan site plan yang tentu akan diproses oleh mitra agar sesuai dengan yang seharusnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Komisi I DPRD Jawa Barat serta dinas terkait melakukan tinjauan ke lokasi pembangunan Eiger Camp di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, pada Jumat (11/4/2025).
Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan adanya ketidaksesuaian site plan dari salah satu proyek yang rencananya bakal dibangun untuk Decking View Panggung Budaya Eiger Camp dengan luas lahan 1.200 meter. (Wit)
