“Biaya balik nama sudah digratiskan, jadi masyarakat tidak perlu membayar lagi,” jelasnya.
Kendati program pemutihan mendapat sambutan positif, banyak masyarakat yang masih kebingungan terkait persyaratan administrasi.
“Biasanya mereka mempertanyakan persyaratan administrasi, alur layanan, serta estimasi biaya yang harus dibayar,” ungkap Reni.
Baca Juga:Kumuhnya Pasar Parakanmuncang Sumedang, Hak Keamanan dan Kenyamanan Konsumen TerabaikanUnpad Pecat Dokter PPDS Pelaku Pelecehan di RSHS
Untuk membantu masyarakat, Samsat Cimahi telah memasang spanduk yang menjelaskan alur layanan serta biaya yang harus dibayarkan.
“Namun, dari hari pertama hingga hari ini, lonjakan tetap terjadi, bahkan melebihi penerimaan yang biasa kami terima sebelumnya,” tutupnya. (Mong)
