JABAR EKSPRES – Sejumlah dosen dan sivitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Dalam surat tersebut, mereka mendesak dilakukannya peninjauan ulang terhadap prosedur dan regulasi dalam pemilihan rektor di lingkungan UPI yang dinilai bermasalah dan berpotensi mengancam prinsip demokrasi serta integritas akademik.
Civitas akademika UPI menyuarakan keprihatinan mereka atas sejumlah dinamika dan praktik dalam proses seleksi rektor yang dianggap tidak transparan, sarat intervensi, dan tidak mencerminkan nilai-nilai akademik serta etika kelembagaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan tinggi.
Baca Juga:Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025? Ini FaktanyaSelama Ramadan, AdMedika Gelar Semarak Ramadan 2025 Tebar Kebaikan dengan Santunan Yatim
Dalam surat tersebut, para penandatangan menyampaikan bahwa proses pemilihan rektor tidak lagi sepenuhnya berada dalam kontrol kampus sebagai institusi otonom.
Mereka menyoroti regulasi pemilihan yang memberikan porsi suara signifikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dianggap mengurangi otonomi dan kedaulatan akademik universitas.
“Campur tangan pemerintah pusat dalam proses pemilihan rektor bukan hanya melemahkan otonomi kampus, tapi juga membuka ruang bagi intervensi politik praktis yang bertentangan dengan semangat demokratisasi pendidikan tinggi,” demikian isi surat tersebut.
Menuntut Perbaikan Regulasi
Civitas akademika UPI menyatakan perlunya reformulasi mekanisme pemilihan rektor agar lebih menjunjung prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, serta meritokrasi.
Mereka menegaskan bahwa rektor adalah figur strategis yang harus mendapatkan legitimasi penuh dari komunitas akademik, bukan sekadar hasil kompromi politik atau keputusan administratif yang bersifat top-down.
“Pemilihan rektor seharusnya mencerminkan aspirasi dan kehendak warga kampus, bukan menjadi ajang bagi elite politik atau birokrasi untuk menanam pengaruh,” tulis mereka lebih lanjut.
Seruan kepada Pemerintah dan Pejabat Terkait
Dalam surat tersebut, civitas akademika UPI menyampaikan beberapa tuntutan penting, antara lain:
Baca Juga:Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Siap Disalurkan, Cek Nama Kamu di Link Resmi IniTerbatas! Begini Cara Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru
1. Peninjauan ulang peraturan yang mengatur tentang komposisi suara dalam pemilihan rektor, terutama yang memberikan porsi suara 35% kepada Menteri, karena dianggap bertentangan dengan semangat otonomi perguruan tinggi.
2. Pemulihan marwah institusi pendidikan tinggi sebagai ruang kebebasan akademik, yang bebas dari tekanan politik dan kekuasaan birokratis.
