JABAR EKSPRES – Belakangan ini, platform bernama Akqa kembali mencuri perhatian. Setelah sebelumnya dituding sebagai bagian dari skema investasi bodong, kini muncul kabar bahwa pihak Akqa memberikan kesempatan penarikan dana bagi para korbannya. Namun, yang menjadi sorotan adalah adanya persyaratan tertentu yang harus dipenuhi agar dana tersebut bisa dicairkan. Benarkah informasi ini?
Di tengah kekecewaan para korban, beredar informasi bahwa Akqa membuka kembali kesempatan penarikan dana. Tapi tentu saja, tidak semudah itu. Diberlakukan persyaratan khusus, di antaranya:
- Harus melakukan “top-up ulang” dengan nominal tertentu.
- Harus mengajak anggota baru untuk bergabung terlebih dahulu.
- Harus melakukan misi tertentu selama beberapa hari sebelum penarikan dibuka.
Persyaratan seperti ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa Akqa adalah platform scam. Skema seperti ini biasa digunakan oleh pelaku penipuan untuk tetap mengalirkan uang dari korban lama maupun calon korban baru.
