“Kawasan ini berada di kaki Gunung Tangkuban Parahu dan Patahan Lembang. Jadi, resiko bencana sangat tinggi, apalagi jika pembangunan ini mengganggu fungsi resapan air,” lanjutnya.
Sebagai rekomendasi, Walhi mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk tidak hanya menyegel sementara pembangunan Eiger Camp, tetapi juga menutupnya secara permanen dan mengembalikan kawasan tersebut sesuai peruntukannya.
“Penutupan permanen adalah langkah yang harus diambil, kecuali jika ada kajian lebih lanjut terkait izin dan konsep wisata yang akan dijalankan. Faktanya, konsep yang diajukan berpotensi merusak lingkungan,” tegas Iwank.
Baca Juga:Viral Pengemudi Ojol di Bandung Jadi Korban Pencurian, Motor Raib Dibawa Kabur PelakuAntrean Samsat Cimareme Bandung Barat Bikin Macet, Pengendara Ngeluh: Tiga Jam Gak Gerak!
Pembangunan Eiger Camp juga dinilai melibatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) karena berada di kawasan perkebunan teh Sukawana. Walhi mengingatkan bahwa beberapa tahun terakhir terjadi alih fungsi lahan perkebunan tanpa pengawasan yang memadai.
“Perkebunan harus kembali menjalankan fungsi lahan sesuai dengan tujuan awalnya, bukan untuk disewakan atau dialihkan kepada perusahaan lain. Jika tidak mampu, kami sarankan pengelolaannya diberikan kepada masyarakat,” pungkas Wahyudin.
(Wit)
