Demo Tolak UU TNI di Cimahi Berujung Vandalisme dan Perusakan, Wali Kota Minta Intelijen Usut Pelaku

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Melihat Pagar Gedung DPRD yang Rusak dan Penuh Vandalisme. (Mong / Jabar Ekspres)
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Melihat Pagar Gedung DPRD yang Rusak dan Penuh Vandalisme. (Mong / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menyayangkan aksi vandalisme dan perusakan yang terjadi di gerbang Gedung DPRD Kota Cimahi usai demonstrasi mahasiswa terkait penolakan UU TNI beberapa waktu lalu.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas publik merupakan bentuk kriminalitas yang tidak dapat ditoleransi.

“Tindakan-tindakan seperti ini adalah kriminal. Silakan sampaikan aspirasi dengan cara yang baik sebagai bangsa Indonesia yang beradab. Jangan seperti ini. Pagar ini dibuat dari uang rakyat, kalau dirusak berarti merusak rakyat itu sendiri,” tegas Ngatiyana saat ditemui di DPRD Kota Cimahi, Rabu (2/4/2025).

Baca Juga:Pemudik dan Wisatawan Wajib Tahu, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Lakukan Perjalanan di hari H Lebaran 2025!Pemalang Berduka: Pohon Tumbang Timpa Jemaah Salat Id, 2 Meninggal

Ia juga menyesalkan tindakan tersebut dan menganggapnya sebagai contoh buruk bagi masyarakat.

“Saya berharap aparat intelijen segera turun dan menyelidiki. Operasi intelijen harus dijalankan. Siapa yang melakukan demo ini? Perwakilan dari mana? Aliansi mana? Ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak setiap warga negara, namun tidak boleh dilakukan dengan cara-cara destruktif.

“Saya sangat miris melihat kondisi ini. Demo itu hak rakyat, tetapi jangan dilakukan dengan cara seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, membenarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat Kota Cimahi diikuti sekitar 15 orang.

Ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

0 Komentar