JABAR EKSPRES – Segera cek jadwal dan daftar nama penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT cair bulan Maret 2025.
Pemerintah Indonesia terus berupaya menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM), terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan pendidikan.
Baca Juga:Spesifikasi iPhone 16 dan iPhone 16e: Mana yang Lebih Layak Beli untuk Lebaran?PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat ikut mensupport Kehandalan Jaringan Kelistrikan Nasional dalam persiapan Mudik Lebaran 2025
Pada tahun 2025, pencairan bantuan sosial akan dilakukan secara bertahap, dengan sebagian besar pencairan direncanakan selesai pada akhir Maret 2025.
Hal ini sangat diharapkan oleh jutaan KPM yang mengandalkan bansos sebagai sumber pemenuhan kebutuhan pokok mereka, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada awal April 2025.
Sejumlah KPM yang terdaftar sudah mulai menerima dana bantuan pada 10 Maret 2025.
Pencairan ini dilakukan secara bertahap dan diperkirakan akan selesai pada akhir Maret, tepat sebelum persiapan menyambut hari raya.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicairkan setiap bulan. Untuk periode Maret 2025, pencairan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir bulan.
Pada awal tahun, pencairan untuk periode Januari dan Februari telah disalurkan secara rapel pada bulan Februari, sehingga pencairan bulan Maret akan dilakukan secara terpisah.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun jadwal pencairan sudah ditetapkan, waktu penerimaan dana bansos bisa berbeda-beda di setiap daerah.
Baca Juga:Sebelum Lebaran, Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, BCA, dan BNIInfo Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Maret, Apakah Cair Sebelum Lebaran?
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti sistem distribusi yang diterapkan dan kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.
Mekanisme Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Pencairan Bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui berbagai lembaga yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.