Polrestabes Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 1446 Hijriyah!

Dok. Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama. Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Prishta Utama, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini dibuka sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana pencurian yang sering terjadi selama periode mudik Lebaran.

Layanan ini, lanjut Wahyu, akan diberikan secara gratis tanpa biaya apa pun bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di kantor polisi.

Baca Juga:112 Warga Banjar Ikut Pelatihan Kerja ‘Pusaka Bakti’, Dapat Uang Transport Rp75 Ribu per HariAntisipasi Lonjakan Pemudik di Cimahi, Posko Istirahat Disiapkan

“Yang penting, masyarakat harus membawa identitas diri dan bukti kepemilikan kendaraan yang sah, seperti KTP dan BPKB atau dokumen lain yang valid,” tambahnya.

Selain itu, untuk mengamankan arus mudik 2025, Polrestabes Bandung akan menerjunkan sebanyak 1.228 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, dan pihak terkait lainnya.

“Dari Polrestabes Bandung sendiri ada sekitar 528 personel, sementara total dengan instansi terkait sekitar 1.228 personel yang akan dikerahkan untuk pengamanan mudik,” tandas Wahyu.

0 Komentar