JABAR EKSPRES – Pemerintah akan segera menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 bagi tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, banyak guru yang masih kebingungan dengan kode status di Info GTK 2025 yang merupakan bagian dari Validasi TPG 2025.
Agar proses pencairan tunjangan berjalan lancar, guru calon penerima TPG wajib melakukan Verifikasi Data Rekening melalui situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Dalam proses ini, guru akan menemukan berbagai kode berupa angka mulai dari 01 hingga 99. Setiap kode memiliki arti tersendiri yang menentukan status validasi tunjangan.
