Pahami Urutan Arti Kode 01, 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99 dalam TPG A5 pada Info GTK Terbaru 2025

JABAR EKSPRES – Pemerintah akan segera menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 bagi tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, banyak guru yang masih kebingungan dengan kode status di Info GTK 2025 yang merupakan bagian dari Validasi TPG 2025.

Agar proses pencairan tunjangan berjalan lancar, guru calon penerima TPG wajib melakukan Verifikasi Data Rekening melalui situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Dalam proses ini, guru akan menemukan berbagai kode berupa angka mulai dari 01 hingga 99. Setiap kode memiliki arti tersendiri yang menentukan status validasi tunjangan.

Presiden RI Prabowo Subianto telah meluncurkan mekanisme baru dalam penyaluran tunjangan guru ASN melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Kamis, 13 Maret 2025. Karena tunjangan kini langsung ditransfer ke rekening pribadi, guru harus segera melakukan verifikasi dan validasi rekening di Info GTK. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Daftar Arti Kode Validasi TPG 2025

Kode-kode berikut akan muncul di Info GTK setelah guru berhasil login menggunakan username dan password. Setiap kode memiliki makna tertentu terkait status penerimaan tunjangan.

Baca Juga : Link Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud, Cek Dokumen yang Dibutuhkan Disini

  1. Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier

Muncul jika guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Solusi: pastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki.

  1. Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat

Menandakan jumlah jam mengajar belum mencukupi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan. Guru harus menambah jam mengajar atau memperbaiki data di Dapodik.

  1. Kode 04: Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025

Diberikan kepada guru yang belum memiliki sertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit. Solusi: berkoordinasi dengan operator profesi di kabupaten/kota untuk mempercepat penerbitan NRG.

  1. Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun

Menunjukkan bahwa akun guru tidak aktif atau telah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas). Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan