JABAR EKSPRES – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat melaksanakan press gathering dengan para media Bandung Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, yang mengajak insan media untuk bersinergi dalam menyebarluaskan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keberadaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Kunto Wibowo menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh rekan media yang telah hadir untuk berkenan menjalin silaturahmi.
”Saya sangat mengapresiasi kehadiran teman-teman media dalam acara ini. Semoga silaturahmi ini menjadi langkah awal bagi kita semua untuk bersinergi dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kunto.
Baca Juga:Paket Tour Jepang Terbaik dan Anti Mahal, Hanya di Viva Wisata!Tumbuhkan Cinta Terhadap Tanah Air, Santri Ponpes Alam Maroko Dibekali Wawasan Kebangsaan
Acara ini bertujuan mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan media sebagai mitra strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas. Melalui sinergi ini, diharapkan informasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat tersampaikan secara masif dan tepat sasaran, sehingga lebih banyak masyarakat yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan ini juga Kunto, mengatakan siap untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melayani, melindungi serta menyejahterakan para pekerja dan keluarganya.
Seperti yang diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang mendapatkan amanah dari undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Lebih lanjut, Kunto menjelaskan untuk Provinsi Jawa Barat, di periode tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat telah menyalurkan dana klaim sebesar Rp.7,69 Triliun dari 493.258 Tenaga Kerja dengan rincian sebagai berikut :
Periode Januari – Desember Tahun 2024
| No | Program | Nominal | % Nominal | Tenaga Kerja | % Tenaga Kerja |
| 1 | Jaminan Kecelakaan Kerja | Rp. 694 Milyar | 9,03% | 34.520 TK | 7% |
| 2 | Jaminan Kematian | Rp. 597 Milyar | 7,77% | 12.555 TK | 2,55% |
| 3 | Jaminan Hari Tua | Rp. 5,99 Triliun | 77,95% | 414.086 TK | 83,95% |
| 4 | Jaminan Pensiun | Rp. 329 Milyar | 4,29% | 22.329 TK | 4,53% |
| 5 | Jaminan Kehilangan Pekerjaan | Rp. 74,6 Milyar | 0,97% | 9.768 TK | 1,98% |
| Total | Rp. 7,69 Triliun | 100% | 493.258 TK | 100% |
