Polda Jabar Imbau Masyarakat Lakukan Penukaran Uang untuk Hari Raya di Lembaga Resmi

Petugas memberikan uang rupiah kertas terbaru kepada warga saat penukaran di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Senin (24/3). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Petugas memberikan uang rupiah kertas terbaru kepada warga saat penukaran di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Senin (24/3). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES –  Penukaran uang untuk hari raya atau lebaran, kini telah menjadi tradisi masyarakat di Indonesia khususnya Jawa Barat (Jabar).

Dimana setiap menjelang hari raya atau lebaran, diketahui banyak masyarakat yang melakukan penukaran uang menjadi pecahan kecil mulai dari Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, hingga seterusnya untuk dijadikan THR kepada sanak saudara.

“Jadi jangan coba-coba ke yang tidak dikenal atau yang dipinggir-pinggir jalan, karena kemungkinan (masyarakat) bisa menjadi korban penipuan,” ujarnya saat ditemui di Gedebage, Kota Bandung, Senin (24/3).

Baca Juga:H-7 Lebaran, Daop 2 Bandung Hadapi Puncak Arus MudikTinjau Ketersediaan di Pasar Gedebage, Satgas Pangan Polda Jabar dan Bapanas Pastikan Bahan Pokok Aman hingga Lebaran!

Ade menyarankan masyarakat bisa melakukan penukaran uang untuk hari raya ke lembaga resmi dan terpercaya.

Akan tetapi, ia menuturkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap hal tersebut.

“Untuk tiga minggu terakhir belum ada laporan. Tapi biasanya rame-rame itu di minggu terakhir (jelang lebaran). Tapi kalau misalnya ada, kita akan langsung tindak lanjut dan lakukan pengembangan,” pungkasnya.(San).

0 Komentar