Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Kabupaten Bogor Dipangkas 50 Persen

Sekertaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan. Foto: Sandika / Jabar Ekspres
Sekertaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan. Foto: Sandika / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memangkas anggaran perjalanan dinas, seremoni, percetakan dan Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar 50 persen.

Hal itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Perjananan dinas yang dipangkas itu berupa kunjungan-kunjungan kerja ke luar wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga:BUMD Bakal Diaudit, Dedi Mulyadi Tekankan Seleksi Terbuka Pimpinan dan Tak Titip Tim SuksesTancap Gas, DPR RI Siap Bahas RUU Polri?

Wildan memaparkan, ada dua instansi yang anggaran nya dipangkas cukup besar, yakni Seketaris Dewan (Sekwan) dan Dinas Pendidikan.

Sementara itu, diketahui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2025 disepakati sebesar Rp11,1 triliun.

Anggaran itu meningkat sekitar Rp800 miliar dari APBD tahun 2024 lalu.

0 Komentar