Warga Bojong Sebut Pemkab Bandung Barat Acuh Sikapi Dugaan Korupsi Kades

Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Desa Bojong, Kecamatan Rongga, menggeruduk Kantor Pemkab Bandung Barat. Kamis (20/3). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Desa Bojong, Kecamatan Rongga, menggeruduk Kantor Pemkab Bandung Barat. Kamis (20/3). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Desa Bojong, Kecamatan Rongga, menggeruduk Kantor Pemkab Bandung Barat, pada Kamis (20/3/2025).

Mereka menuntut Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Bojong, Afad Sutisna yang diduga telah menyelewengkan dana desa dan tidak merealisasikan sejumlah anggaran penting.

Koordinator aksi, Irfan Maulana, mengatakan, selain ingin menyampaikan tuntutan kepada Jeje, mereka juga meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera mengeluarkan surat menonaktifkan Afad Sutisna sebagai kepala desa.

Baca Juga:Tolak UU TNI, Seruan ‘TNI Kembali ke Barak’ Terdengar di Depan Gedung DPRD JabarPenanggulan Sampah di Kota Bandung Belum Berprogres, Erwin: Maaf Kita Baru Dilantik 15 Hari

Seharusnya lanjut dia, hal ini menjadi peringatan keras agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Namun, pada awal 2025, dugaan penyimpangan justru kembali terjadi dengan nominal lebih besar.

“Ini menyangkut hak pribadi orang, terutama guru-guru ngaji. Mereka sudah mengabdikan diri mendidik anak-anak kita, tapi malah hak mereka tidak diberikan,” ucapnya.

Irfan mencatat hingga akhir Februari 2025, terdapat beberapa item anggaran yang belum direalisasikan oleh Kades Bojong, antara lain: insentif guru ngaji sebesar Rp103.200.000, pengadaan bibit tanaman Rp24.000.000, kegiatan sahriyahan muslimat Rp2.800.000, dan pengadaan seragam Linmas Rp37.500.000.

0 Komentar