Warga Bojong Sebut Pemkab Bandung Barat Acuh Sikapi Dugaan Korupsi Kades

JABAR EKSPRES – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Desa Bojong, Kecamatan Rongga, menggeruduk Kantor Pemkab Bandung Barat, pada Kamis (20/3/2025).

Mereka menuntut Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Bojong, Afad Sutisna yang diduga telah menyelewengkan dana desa dan tidak merealisasikan sejumlah anggaran penting.

Koordinator aksi, Irfan Maulana, mengatakan, selain ingin menyampaikan tuntutan kepada Jeje, mereka juga meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera mengeluarkan surat menonaktifkan Afad Sutisna sebagai kepala desa.

“Kami meminta pejabat di Pemkab Bandung Barat tidak tutup mata dalam kasus Kades Bojong ini. Seharusnya ada tindakan tegas dengan mencopot jabatan Kades tersebut,” ujar Irfan saat ditemui di komplek Pemkab Bandung Barat, Kamis (20/3/2025).

BACA JUGA:Duh! Kades Bogor Touring Pakai Motor Operasional Desa, Ini Kata APDESI

Irfan menjelaskan, dalam audiensi publik pada 10 Mei 2024 lalu, Kades Bojong mengakui adanya dana desa tahun 2023 yang tidak direalisasikan.

Seharusnya lanjut dia, hal ini menjadi peringatan keras agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Namun, pada awal 2025, dugaan penyimpangan justru kembali terjadi dengan nominal lebih besar.

“Ini menyangkut hak pribadi orang, terutama guru-guru ngaji. Mereka sudah mengabdikan diri mendidik anak-anak kita, tapi malah hak mereka tidak diberikan,” ucapnya.

Irfan mencatat hingga akhir Februari 2025, terdapat beberapa item anggaran yang belum direalisasikan oleh Kades Bojong, antara lain: insentif guru ngaji sebesar Rp103.200.000, pengadaan bibit tanaman Rp24.000.000, kegiatan sahriyahan muslimat Rp2.800.000, dan pengadaan seragam Linmas Rp37.500.000.

“Total Anggaran Belum Terealisasi: Rp167.500.000, Selain itu, warga juga mencatat 11 program desa yang tidak dilaksanakan dengan total nilai mencapai Rp260 juta per Januari 2025,” katanya.

BACA JUGA:Buntut Cemooh Nasi Kotak, Wabup Bogor Perintahkan Sekda Tangkap Kades Gunung Menyan

Ia menambahkan, persoalan ini pun sempat dibawa ke meja anggota DPRD, pada 10 Februari 2025, warga menghadiri audiensi dengan Komisi 1 DPRD Bandung Barat, DPMD, Inspektorat, Camat, dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, Kades Bojong berjanji akan menyelesaikan permasalahan anggaran hingga 26 Februari 2025. Jika gagal, ia berjanji mengundurkan diri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan