Pemkot Bogor Kembali Tutup THM Bandel dan Sita Ratusan Botol Miras

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin didampingi Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah melakukan penyegelan salah satu THM di wilayah Sukasari, Bogor Timur, Kamis (20/3) Dini Hari. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin didampingi Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah melakukan penyegelan salah satu THM di wilayah Sukasari, Bogor Timur, Kamis (20/3) Dini Hari. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan bantuan jajaran kepolisian, kembali melakukan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) dan warung penjual minuman keras (miras).

Dalam razia yang dilaksanakan pada Kamis (20/3) dini hari tersebut jajaran mendapatkan satu THM di Sukasari, Kecamatan Bogor Timur yang nekat tetap beroperasi di bulan Ramadan dan langsung disegel.

“Siapa pun yang melanggar regulasi, saya akan berada di barisan terdepan untuk menertibkannya,” tegas dia.

Baca Juga:Minim Pengawasan, Serikat Ungkap Pekerja di Bandung Barat Belum dapat THR Jelang LebaranDAMRI Klaim Shuttle Stasiun Banjar-Pangandaran Dukung Pariwisata Pangandaran

“Jika ditotal, mungkin sudah sekitar 1.000 botol minuman keras yang telah kami amankan dan akan segera dimusnahkan,” tuturnya.

“Penyitaan dilakukan di beberapa wilayah seperti Jalan Dewi Sartika, Alun-Alun, hingga Cimanggu,” imbuh Jenal.

Jenal Mutaqin menegaskan, bahwa Pemkot Bogor tidak akan segan-segan untuk melakukan operasi serupa, terutama jika ada banyak aduan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di Kota Bogor. (YUD)

0 Komentar