Kekeringan Makin Parah, Alamku Geruduk BTNGC: Bongkar 40 Titik Air Ilegal dan Minta Kepala Balai Mundur  

Kekeringan Makin Parah, Alamku Geruduk BTNGC: Bongkar 40 Titik Air Ilegal dan Minta Kepala Balai Mundur
Kekeringan Makin Parah, Alamku Geruduk BTNGC: Bongkar 40 Titik Air Ilegal dan Minta Kepala Balai Mundur
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kekeringan yang terus meluas di sejumlah wilayah Kuningan memantik aksi besar dari Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku), yang terdiri dari tujuh organisasi masyarakat.

Ratusan massa mendatangi kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) pada Rabu, 10 Desember 2025 dengan dua tuntutan utama yaitu memastikan kelestarian Gunung Ciremai sebagai harga mati dan menindak tegas pemanfaatan air ilegal yang dinilai menjadi pemicu menurunnya sumber air di wilayah tersebut.

Ketua Alamku, Yusuf Dandi, menegaskan bahwa praktik eksploitasi air yang tidak berizin semakin meresahkan warga.

Baca Juga:DAM Hadirkan Pelatihan Safety Riding dan Layanan Servis Gratis bagi Komunitas Disabilitas  Sedang TREN! Ini Kumpulan Prompt Gemini AI Wanita Berhijab untuk Edit Foto Natural Indonesian Looks

Ia menyatakan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan, terlebih mengingat Gunung Ciremai menjadi sumber kehidupan bagi desa-desa di bawahnya.

“Kami melihat di Kabupaten Kuningan masih banyak sekali pemanfaatan-pemanfaatan air yang ilegal dan tidak berizin, tetapi itu dibiarkan saja,” ujarnya.

Menurut Yusuf, dampaknya kini benar-benar dirasakan masyarakat bawah seperti debit air menyusut, sawah sulit digarap, hingga panen yang menurun drastis.

Desa Cileuleuy dan Desa Puncak disebut mengalami kekeringan berkepanjangan, sementara petani di wilayah Cigugur kini kesulitan mencapai dua kali panen setahun—padahal 5–10 tahun lalu mampu panen 2–3 kali.

Di hadapan massa aksi, Kepala BTNGC disebut memberikan jawaban yang berubah-ubah.

Setelah desakan selama kurang lebih 30 menit, barulah ia mengakui adanya 15 titik pemanfaatan air yang belum berizin.

Namun, angka itu hanya mencakup kawasan Palutungan saja.

Alamku menilai jumlah titik ilegal jauh lebih besar jika dihitung dengan wilayah Linggarjati, Pasawahan, dan Telaga Remis.

Baca Juga:5 Aplikasi Penghasil Uang Paling Cuan yang Bikin Cepat KayaUniversitas Bhakti Kencana Latih Siswa SMK Terampil Atasi Kecemasan dan Bangun Komunikasi Efektif

“Saya tanya debit air saja dia menjawabnya tidak jelas. Saya tanya berapa yang tidak berizin saja, setelah setengah jam ditekan baru menjawab ada 15 tidak berizin,” kata Yusuf.

Melihat persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian, Alamku bersama delapan organisasi yang bernaung di dalamnya, akhirnya mengeluarkan tuntutan yang lebih keras.

”Kami meminta dengan sangat dan dengan hormat kepada Presiden Prabowo juga kepada Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan, untuk membubarkan saja BTNGC di Kabupaten Kuningan,” tegasnya.

Selain menyerukan pembubaran, masa juga menanggapi pernyataan Kepala BTNGC yang menyebut tidak ada praktik korupsi maupun pungli di lingkungan balai.

0 Komentar