Alih Fungsi Lahan di Hulu Sungai Cimande Tak Sesuai Peruntukan, Walhi Jabar Minta Pemkab Sumedang Revisi Perda RTRW

BACA JUGA:Kondisi Sungai Cimande Memprihatinkan, Tindakan Nyata dan Permanen Perlu Dilakukan!

Menurut Hannah, kurangnya pengawasan terhadap perizinan pemanfaatan ruang, menjadi penyebab terjadinya degradasi lingkungan yang berkontribusi pada peningkatan risiko banjir.

Dari informasi yang didapatkan oleh tim Walhi Jabar, Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang sedang melakukan revisi pada RTRW Kabupaten Sumedang 2018-2038.

Hannah menegaskan, supaya revisi RTRW ini dilakukan secara transparan, dengan melibatkan berbagai golongan yang ada di masyarakat, mulai dari warga sampai akademisi.

“Dan juga dari kami menegaskan, untuk revisi ini lebih menegaskan kepada tiap daerah di Kabupaten Sumedang untuk segera melengkapi dokumen RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis),” tegasnya.

Hannah mengungkapkan, jika terus dibiarkan tanpa adanya penanganan yang benar dari Pemkab Sumedang sendiri, maka berpotensi mengakibatkan dampak yang lebih serius.

BACA JUGA:Sungai Cimande Sumedang Kian Dangkal dan Menyempit, Sejumlah Perusahaan Dituding Jadi Faktor Banjir

“Banjir ini juga nantinya dapat menyebabkan beberapa ruas jalan utama di Sumedang terputus. Sehingga menghambat mobilitas warga dan distribusi logistik,” ungkapnya.

Atas dasar temuan cepat tersebut, ujar Hannah, Walhi Jawa Barat menyatakan sikap dan menuntut kepada Pemkab Sumedang untuk segera melakukan upaya penanganan serius.

“Secepatnya melakukan reforestasi atau penghijauan kembali area hulu DAS Cimande, dan kebijakan tersebut harus menjadi prioritas dalam kebijakan tata ruang wilayah,” ujarnya.

“Lakukan juga pembatasan dan sekaligus penertiban aktivitas alih fungsi lahan yang berada di sempadan DAS Cimande,” lanjut Hannah.

Kemudian Walhi Jabar menyatakan sikap, agar Pemkab melakukan revisi pada Perda RTRW Kabupaten Sumedang tahun 2018-2038.

“Dengan lebih memperhatikan keadilan ekologi yang ada dan dilakukan secara transparan dengan pelibatan semua unsur yang ada di masyarakat,” pungkas Hannah. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan