JABAR EKSPRES –Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri bersama sembilan anggota melaksanakan kunjungan kerja spesifik Masa Persidangan II/Tahun Sidang 2024-2025 ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I, (Jumat, 13/3).
Dalam kunjungan ini, komisi XI berdiskusi dengan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman, dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah melakukan pemantauan pengawasan implementasi Coretax serta pengawasan penerimaan pajak di wilayah Kanwil DJP jawa Barat I.
Hanif Dhakiri optimistis bahwa Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan telah menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam mencapai target penerimaan pajak melalui berbagai strategi dan langkah-langkah konstruktif.
“Kami menekankan agar stabilisasi sistem Coretax benar-benar dijaga sehingga tidak ada keterlambatan pembayaran pajak oleh wajib pajak. Di sisi lain, edukasi mengenai sistem baru ini juga harus lebih ditingkatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kurniawan Nizar melaporkan bahwa penerimaan pajak bruto Kanwil DJP Jawa Barat I sampai dengan Februari 2025 mencapai Rp5,32 triliun atau mengalami pertumbuhan 6,1% dibandingkan tahun lalu yang sebesar RpRp5,01 triliun. Begitu pun penerimaan pajak neto, mencapai Rp4,71 triliun, tumbuh 4,7% dari penerimaan tahun lalu yang sebesar Rp4,51 triliun.
Melalui kunjungan ini, Komisi XI DPR RI berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam peningkatan dan penyempurnaan implementasi aplikasi Coretax. Sinergi DPR RI dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak sangat penting untuk menjamin selalu memberikan layanan terbaik kepada para wajib pajak.