Sidak Pasar Kosambi Bandung, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Penjualan MinyaKita sesuai Ketentuan!

Tim Satgas Pangan Polda Jabar saat lakukan pengecekan penjualan Minyakita di Pasar Kosambi Bandung. Kamis (13/3). Foto: Sandi Nugraha / Jabar Ekspres
Tim Satgas Pangan Polda Jabar saat lakukan pengecekan penjualan Minyakita di Pasar Kosambi Bandung. Kamis (13/3). Foto: Sandi Nugraha / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), menggelar kegiatan Inspeksi Mendadak atau sidak di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis (13/3/2025).

Kegiatan yang digelar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat ini, selain melakukan pengecekan terhadap kondisi Bahan Pokok Penting (Bapokting) menjelang Hari Raya Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jabar juga ingin memastikan bahwa penjualan MinyaKita di Pasar Kosambi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Alhamdulillah di Pasar Kosambi ini tidak ada yang menjual MinyaKita seperti di tempat-tempat lain yang ditemukan tidak sesuai dengan ukurannya. Jadi masing-masing sesuai takaran yaitu 1 liter dan tidak ada yang kurang dari ukuran,” ucapnya.

Baca Juga:Pastikan Ketahanan Pangan, Bulog dapat Suntikan Dana Rp16,6 TriliunBesok! Bupati Rudy Susmanto Undang Kepala Daerah se-Jawa Barat ke Bogor

Sementara disinggung jika nantinya dalam MinyaKita ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang telah berlaku, Dany menuturkan bahwa pihaknya melalui tim Satgas Pangan Polda Jabar akan langsung menindaklanjuti temuan tersebut.

“Ini akan langsung kami tindaklanjuti sesuai dengan arahan dari Bareskim (Polri). Jadi apabila di pasar ataupun di tempat lain ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ukuran seharusnya, kita akan langsung menelusuri dari mana barang itu didapat, kemudian kita akan mengecek distributornya, dan kita akan langsung melakukan penindakan,” pungkasnya.

(San).

0 Komentar