JABAR EKSPRES – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), menggelar kegiatan Inspeksi Mendadak atau sidak di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis (13/3/2025).
Kegiatan yang digelar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat ini, selain melakukan pengecekan terhadap kondisi Bahan Pokok Penting (Bapokting) menjelang Hari Raya Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jabar juga ingin memastikan bahwa penjualan MinyaKita di Pasar Kosambi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hari ini kami melaksanakan sidak atau pengecekan dua hal. Yang pertama masalah kebutuhan atau Bapokting terkait dengan kesiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan yang kedua adalah pengecekan MinyaKita,” ucap Satgas Pangan Polda Jabar AKBP Dany Rimawan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis.
BACA JUGA:Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Mendag Minta Warga Tak Perlu Khawatir
Dari hasil pengecekan yang dilakukannya, Dany mengatakan untuk penjualan MinyaKita hingga sejauh ini masih dalam kondisi aman. Ia menyebut dari 4 sampel MinyaKita yang diuji, rata-rata seluruhnya masih sesuai dengan ketentuan takaran yakni satu liter.
“Alhamdulillah di Pasar Kosambi ini tidak ada yang menjual MinyaKita seperti di tempat-tempat lain yang ditemukan tidak sesuai dengan ukurannya. Jadi masing-masing sesuai takaran yaitu 1 liter dan tidak ada yang kurang dari ukuran,” ucapnya.
Sementara disinggung jika nantinya dalam MinyaKita ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang telah berlaku, Dany menuturkan bahwa pihaknya melalui tim Satgas Pangan Polda Jabar akan langsung menindaklanjuti temuan tersebut.
“Ini akan langsung kami tindaklanjuti sesuai dengan arahan dari Bareskim (Polri). Jadi apabila di pasar ataupun di tempat lain ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ukuran seharusnya, kita akan langsung menelusuri dari mana barang itu didapat, kemudian kita akan mengecek distributornya, dan kita akan langsung melakukan penindakan,” pungkasnya.
(San).