Kekecewaan menggema di antara penerima manfaat, terutama bagi pelaku usaha kecil yang menggantungkan harapan pada bantuan tersebut. “Ini seperti harapan yang dipotong sepihak,” keluh salah satu penerima yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi protes warga, Lurah Banjar, Sukmana, membenarkan adanya insiden ini. Ia mengaku telah memanggil oknum pelaku dan meminta pengembalian dana sepenuhnya. “Kami sudah koordinasi dengan Baznas. Oknum yang bertanggung jawab telah diproses, dan uang yang dipotong harus dikembalikan ke pemiliknya,” tegas Sukmana, Senin (10/3/2025).
Langkah serupa diambil Baznas Kota Banjar. Ketua Baznas, H. Kohar, menegaskan bahwa pemotongan dana merupakan inisiatif pribadi oknum UPZ. “Kami tidak pernah menginstruksikan pungutan ini. Ini murni penyalahgunaan wewenang,” ujar Kohar, sembari menyatakan bakal menerapkan sanksi tegas dan pengawasan ketat ke depan.
Baca Juga:Pemkot Bandung Bakal Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Langgar Aturan, Erwin: Taubat Yah!Rahayu Fafa Siap Wakili Jawa Barat 1 di Ajang Miss Bintang Indonesia 2025
Baznas dan pemerintah kota berjanji memperbaiki sistem. “Kami akan evaluasi seluruh proses, termasuk memastikan transparansi di tingkat UPZ,” janji Kohar. (CEP)
