JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB), memastikan bakal segera menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) terkait larangan study tour dan kegiatan sekolah yang membebani keuangan orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih menuturkan, pihaknya sudah menginformasikan ke seluruh sekolah di Bandung Barat terkait kebijakan baru yang digagas Gubernur Jabar.
“Kita langsung menginformasikan kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bandung Barat terkait arahan dari pa Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi),” kata Asep Dendih saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:Minyakita Kurang Takaran di Cimahi, Ini Penjelasan UPTD Meteorologi Legal CimahiSolusi Longsor Batutulis, Pemkot Bogor Ambil Keputusan Ini!
Menurutnya, sejumlah arahan yang langsung ditindaklanjuti Disdik Bandung Barat adalah terkait perpisahan yang dilakukan di luar sekolah juga prosesi acara wisudaan.
“Selain itu juga terkait larangan study tour ke luar daerah pun kita sudah informasikan dan juga arahan yang lainnya ke sekolah yang ada di Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
Ia menambahkan, arahan dari Gubernur Jawa Barat tersebut dilakukan untuk meringankan beban orang tua siswa dari pembiayaan di luar kegiatan pembelajaran.
“Memang tidak sedikit orang tua yang mengeluh lantaran harus mengeluarkan biaya tambahan saat melakukan study tour maupun acara perpisahan sekolah,” katanya.
“Oleh karena itu, kegiatan perpisahan sekolah tersebut disarankan menggunakan fasilitas yang ada di lingkungan sekolah tetapi tidak mengurangi esensi,” imbuhnya.
Ia menegaskan, terkait kebijakan tersebut seluruh sekolah di Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini menjalankan dengan baik sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
“Hingga saat ini sekolah menjalankan dengan baik dan tidak ada sekolah yang menolak terkait kebijakan Pemprov Jawa Barat ini,” tandasnya. (Wit)
