Dukungan Wacana Perluasan Cimahi, Warga KBB Soroti Infrastruktur dan Sampah

Ilustrasi sampah yang tak terangkut ke TPA Sarimukti, terpaksa dibuang sementara di UPTD Kebersihan Padalarang, KBB. Dok Jabar Ekspres/wit
Ilustrasi sampah yang tak terangkut ke TPA Sarimukti, terpaksa dibuang sementara di UPTD Kebersihan Padalarang, KBB. Dok Jabar Ekspres/wit
0 Komentar

Menurutnya, jika Desa Padaasih masuk ke dalam wilayah Kota Cimahi, hubungan antar daerah akan semakin erat dan peluang masyarakat dalam berbagai bidang semakin luas.

“Kalau Desa Padaasih masuk ke wilayah Kota Cimahi, akan semakin mempererat hubungan dan memperluas kesempatan bagi masyarakat dalam berbagai bidang,” katanya.

Ia berharap rencana ini dapat segera terealisasi demi kemajuan bersama. Abah Engkos optimistis, jika hal ini terjadi, akan ada dampak positif bagi perkembangan Kota Cimahi dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga:Pemkot Bogor Masih Petakan Solusi Permanen Longsor BatutulisRemaja 14 Tahun di Kabupaten Cirebon Ditemukan Meninggal Usai Terseret Arus Sungai Cisanggarung

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat Ngamprah, Abah Ondi. Ia menilai bahwa masuknya sebagian wilayah KBB ke Cimahi dapat meningkatkan fasilitas publik.

“Kami sebagai warga Kecamatan Ngamprah setuju seandainya ada perubahan beberapa desa yang masuk ke wilayah Kota Cimahi,” ujar Abah Ondi.

Ia menyoroti permasalahan sampah yang hingga kini belum tertangani dengan baik di wilayahnya.

“Sampah di Ngamprah masih berserakan. Infrastruktur jalan juga masih banyak yang rusak dan berlubang,” bebernya.

Abah Ondi berharap sebagian kecil Kecamatan Ngamprah, terutama Cilame dan Tanimulya, dapat masuk ke wilayah Kota Cimahi agar pembangunan lebih merata.

“Semoga ini bisa terlaksana ke depannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua LSM Forum Peduli Daerah (Fopdar), Glen Bakrie, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Cimahi untuk mengambil langkah nyata dalam upaya perluasan wilayah.

Menurutnya, perluasan ini bertujuan mengembalikan batas wilayah Cimahi seperti pada 1976.

“Sebenarnya kami mendorong pengembalian batas wilayah Cimahi seperti pada 1976. Ini adalah tanggung jawab politik dan moral bagi pemerintah daerah serta wakil rakyat,” ujar Glen.

Baca Juga:Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu, Ketua Bawaslu Bandung Barat: Saya Khilaf!Banjir dan Tanah Longsor di Sukabumi Meluas, dari 9 Titik Jadi 18 Titik

Lebih lanjut, Glen menjelaskan bahwa jika Pemkot dan DPRD tidak berhasil mengembalikan batas wilayah tersebut, pihaknya mengajukan tiga opsi alternatif.

“Opsi pertama, Pemkot Cimahi harus mampu membawa sebagian wilayah Kabupaten Bandung Barat, yakni Kecamatan Cisarua, Parongpong, dan Lembang, menjadi wilayah otonom baru dan bergabung dengan Kota Cimahi,” katanya.

0 Komentar