Menanggapi langkah tegas ini, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan adanya indikasi pelanggaran pidana dalam pembangunan empat tempat wisata yang disegel.
Pihaknya akan memperdalam penyelidikan dan melanjutkan dengan proses penyidikan untuk menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan.
Hasil kajian menunjukkan bahwa keempat bangunan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berkontribusi besar terhadap bencana banjir yang mengakibatkan kerugian material yang cukup signifikan, bahkan hingga menelan korban jiwa.
Pemerintah Jawa Barat berharap tindakan ini dapat mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga keseimbangan alam di kawasan wisata Puncak.
