JABAR EKSPRES – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu program bantuan pendidikan yang paling ditunggu oleh mahasiswa baru dan penerima lanjutan. Selain memberikan kesempatan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi, program ini juga memberikan bantuan biaya pendidikan serta uang saku.
Namun, banyak mahasiswa yang masih bingung mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan sejak pengajuan hingga pencairan dana KIP Kuliah. Jawabannya bergantung pada beberapa faktor, mulai dari kelengkapan data hingga proses administratif di perguruan tinggi dan kementerian terkait.
Apabila terdapat perubahan atau pembatalan pengajuan dari pihak kampus, mahasiswa harus menunggu hingga pengajuan baru diajukan kembali. Setelah semua data dianggap lengkap, proses akan masuk ke tahap berikutnya di Pusat Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Tinggi (PPAPT).
