Kabupaten Bogor Terapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Pasca Bencana Alam, Kabupaten Bogor Terapkan Status Tanggap Darurat Bencana / Foto Istimewa
Pasca Bencana Alam, Kabupaten Bogor Terapkan Status Tanggap Darurat Bencana / Foto Istimewa
0 Komentar

JABAREKSPRES.COM, BOGOR – Setelah bencana alam yang melanda Kabupaten Bogor, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengeluarkan status tanggap darurat bencana.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan, status tanggap darurat ini dikeluarkan sebagai respons atas bencana alam yang menerjang wilayah Kabupaten Bogor.

“Status ini dikeluarkan oleh Bupati, yang menandakan kita segera mengambil langkah penanggulangan,” ujarnya pada Senin (3/3).

Baca Juga:Soal Pemangkasan Anggaran di Era Prabowo, Ini Respons Rektor UNISBA119 KK Terdampak Banjir Bandang di Puncak Bogor dan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Cerita Korban

Dengan dikeluarkannya status tersebut, pemerintah pusat siap untuk bekerja sama dengan Pemkab Bogor dalam menangani bencana alam yang terjadi.

Letjen Suharyanto juga menegaskan bahwa segala kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana, khususnya mereka yang mengungsi, akan dibantu dan dipenuhi sepenuhnya.

“Pemerintah pusat melalui BNPB memastikan bahwa kebutuhan masyarakat yang terkena banjir, terutama yang sedang mengungsi, akan dipenuhi sebaik mungkin,” ujar Suharyanto.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menginformasikan bahwa beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor terkena dampak bencana, di antaranya Kecamatan Citeureup, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Bojonggede, dan Kecamatan Sukajaya.

“Wilayah selatan, khususnya Cisarua, terdampak cukup besar. Kami sedang menangani lebih lanjut di daerah tersebut,” katanya.

Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemkab Bogor akan menyelesaikan segala permasalahan terkait penanganan bencana alam di wilayah Bumi Tegar Beriman.

“Kami tidak hanya melayani korban bencana, tetapi juga akan menyelesaikan setiap permasalahan di lokasi yang terdampak banjir setelah status kedaruratan kebencanaan ditetapkan,” tutupnya.

0 Komentar