JABAR EKSPRES – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) 2025 kini memasuki tahap penting, yaitu lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat utama dalam tahap ini adalah penyediaan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Namun, masih banyak calon peserta yang bingung mengenai dokumen apa saja yang harus dikumpulkan. Simak panduan lengkap berikut agar persiapan Anda lebih matang!
