Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu Pro Futures Versi Web, Cek Keunggulannya di Sini!

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu Pro Futures Versi Web, Cek Keunggulannya di Sini!
0 Komentar

Sebagai informasi, derivatif crypto di Indonesia adalah produk yang dikeluarkan oleh bursa kripto CFX yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021.

Dalam penyelenggaraannya, perdagangan produk derivatif ini terdapat lembaga self-regulatory organizations (SRO) yakni bursa crypto CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta lembaga pialang berjangka yang seluruhnya telah terdaftar dan teregulasi resmi di bawah payung hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pintu Pro telah hadir sejak Juli 2024 untuk mengakomodir kebutuhan trader profesional, sementara Pintu Pro Futures dirilis sejak Desember 2024 untuk memberikan pengalaman perdagangan derivatif crypto yang legal di Indonesia. Saat ini Pintu Pro Futures memiliki 20 token pilihan seperti BTC, ETH, SOL, dan belasan token lainnya dengan leverage 25x.

Baca Juga:TPS Caringin Berpotensi Naik ke Tahap Penyidikan, Begini Respons Pemkot Bandung!Diduga Hilang Konsentrasi, Dua Pelajar Tewas di Jalan Raya Bogor-Sukabumi

“Investasi aset crypto adalah instrumen yang berisiko tinggi dengan nilai aset yang dapat berfluktuasi secara signifikan dari waktu ke waktu. Penting untuk mempelajari dan melakukan riset secara mendalam, gunakan uang dingin, dan hindari Fear of Missing Out (FOMO). Pastikan berinvestasi pada platform yang berlisensi resmi seperti aplikasi PINTU,” tutup Iskandar.

0 Komentar