- Cek di Operator Desa atau Kelurahan
Pastikan nama Anda masih tercantum dalam daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang menjadi bukti bahwa bantuan masih akan dicairkan.
Jika hingga akhir Maret 2025 bantuan belum juga diterima, ada kemungkinan Anda sudah tidak terdaftar dalam tahap pencairan pertama tahun ini. Berikut langkah yang bisa diambil:
- Pastikan data kependudukan Anda sudah benar di DTKS, termasuk KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya.
- Lakukan pemutakhiran data melalui kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial jika ditemukan ketidaksesuaian.
- Ajukan klarifikasi atau pengaduan resmi kepada pihak berwenang agar status bantuan bisa diproses ulang sesuai prosedur yang berlaku.
Keterlambatan pencairan BPNT dan PKH 2025 bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari proses administrasi hingga pemutakhiran data penerima. Oleh karena itu, penting bagi penerima bantuan untuk secara rutin mengecek statusnya dan segera melakukan langkah yang diperlukan jika ada kendala.
Tetap pantau informasi resmi dari pemerintah dan jangan mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. Dengan memahami proses pencairan, Anda bisa lebih siap menghadapi kemungkinan keterlambatan dan mengetahui solusi yang harus dilakukan.