Adapun dari efek pelarangan study tour telah menimbulkan kekhawatiran, bukan hanya di kalangan pelaku industri pariwisata di Jawa Barat saja. Tetapi juga menjalar ke provinsi lain di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Bali, yang notabene sebagai daerah wisata.
Iyan memaparkan, dampak industri pariwisata terhadap perekonomian suatu wilayah mencakup pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi.
Selaku industri wisata, Iyan mengaku, karena penghasilan pariwisata, sejak melewati masa Covid-19 dan baru mulai bangkit kembali, sekarang dihadapkan tantangan adanya pelarangan study tour dan pemangkasan anggaran.
Baca Juga:55 Kepala Daerah Ikuti Larangan Megawati Hadiri Retret, Hasto: Kami Tunggu Keputusan DPPMeski Satu Partai dengan Bupati, Ketua DPRD Bogor: Tetap Jalankan Pengawasan
“Pesan dan harapan saya pemerintah perlu segera menetapkan standar penyelenggaraan study tour,” imbuhny.
“Kolaborasi antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan, serta asosiasi komite sekolah dan pelaku industri pariwisata sangat penting untuk menemukan solusi dan menetapkan standar yang jelas,” pungkas Iyan. (Bas)
