Untuk bisa mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (tergantung formasi yang dilamar).
3. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
6. Tidak terlibat dalam kegiatan politik atau menjadi anggota partai politik.
7. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia (NKRI).
Baca Juga:Cara Dapat Uang dari Internet Cuma Modal Masukkan Email Aktif Langsung Cair hingga Rp220.000Update Info Pencairan Bantuan PKH 2025: Jadwal, Kriteria, dan Besaran Dana
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan ini agar bisa mengikuti seleksi dengan lancar.
Pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan besar akan dibuka setelah seleksi CPNS 2024 selesai.
Untuk memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah membuat akun SSCASN dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Dengan mengikuti tata cara yang benar dan mempersiapkan dokumen secara lengkap, Anda akan lebih siap menghadapi seleksi dan meningkatkan peluang untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara.
